Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

16/Pdt.P/2022/PN Agm

Nomor16/Pdt.P/2022/PN Agm
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN Agm
Panjang Dokumen10.185 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dinyatakan gugur. Pemohon dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp410.000,00.

Status: gugur

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →