16/Pdt.P/2024/PA.Ed
| Nomor | 16/Pdt.P/2024/PA.Ed |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Ende |
| Panjang Dokumen | 40.369 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah pernikahan Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilangsungkan pada tanggal 27 Februari 2022 di rumah Bapak. [nama disamarkan] RT 003 RW 005, Lingkungan Saraboro, Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende; Biaya yang…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →