Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

16/Pdt.P/2026/MS.Snb

Nomor16/Pdt.P/2026/MS.Snb
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS Snb
Panjang Dokumen49.883 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; Menyatakan bahwa kedua keponakan Pemohon bernama: 2.1.[nama disamarkan], NIK [nomor disamarkan], tempat dan tanggal lahir [tanggal disamarkan], (umur 12 tahun), [nama disamarkan] Laki-laki, agama Islam, Pekerjaan Pelajar, Alamat Desa Maudil, Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue; 2.2 [nama disamarkan], NIK [nomor disamarkan], tempat dan tanggal lahir [tanggal disamarkan], (umur 7 tahun), [nama disamarkan] perempuan, agama…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →