Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

16/Pdt.P/2026/PA.Br

Nomor16/Pdt.P/2026/PA.Br
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Br
Panjang Dokumen74.507 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama [nama disamarkan]; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →