Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

16/Pdt.P/2026/PA.Kp

Nomor16/Pdt.P/2026/PA.Kp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Kp
Panjang Dokumen52.513 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN : Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 27 Desember 2024 dan dalam keadaan Islam di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; Menetapkan ahli waris dari almarhum [nama disamarkan] adalah: [nama disamarkan] (istri); [nama disamarkan] , tempat dan tanggal lahir [tanggal disamarkan] (anak kandung); [nama disamarkan] , tempat dan tanggal lahir [tanggal disamarkan] (anak…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →