16/Pdt.P/2026/PA.ME
| Nomor | 16/Pdt.P/2026/PA.ME |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA ME |
| Panjang Dokumen | 44.498 karakter |
Amar Putusan
Amar Penetapan MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2018 di Desa Marga Mulia, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →