Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

16/Pdt.P/2026/PA.Sgu

Nomor16/Pdt.P/2026/PA.Sgu
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Sanggau
Panjang Dokumen42.212 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada 28 Januari 2023 di rumah saudara pemohon ll, yang beralamat di Sp 2 [nama disamarkan] Desa Sempulau Indah; Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah 195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →