16/Pdt.P/2026/PA.Sgu
| Nomor | 16/Pdt.P/2026/PA.Sgu |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Sanggau |
| Panjang Dokumen | 42.212 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada 28 Januari 2023 di rumah saudara pemohon ll, yang beralamat di Sp 2 [nama disamarkan] Desa Sempulau Indah; Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah 195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →