Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

16/Pid.Sus/2023/PN Wns

Nomor16/Pid.Sus/2023/PN Wns
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Wns
Panjang Dokumen69.675 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan dibebankan membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →