Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1709/Pdt.G/2023/PA.Tmk

Nomor1709/Pdt.G/2023/PA.Tmk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Tmk
Panjang Dokumen35.868 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya; Menghukum Pemohon membayar kepada Termohon sebelum Ikrar dilaksanakan berupa: Nafkah selama masa iddah seluruhnya sejumlah Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah); Mut'ah berupa uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →