1709/Pdt.G/2023/PA.Tmk
| Nomor | 1709/Pdt.G/2023/PA.Tmk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Tmk |
| Panjang Dokumen | 35.868 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya; Menghukum Pemohon membayar kepada Termohon sebelum Ikrar dilaksanakan berupa: Nafkah selama masa iddah seluruhnya sejumlah Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah); Mut'ah berupa uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →