Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

170/Pdt.G/2026/PA.Prm

Nomor170/Pdt.G/2026/PA.Prm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Pariaman
Panjang Dokumen54.105 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebaskan Penggugat dari biaya perkara dan membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Pariaman tahun anggaran tahun 2026;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →