Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

170/Pdt.P/2022/PN Krg

Nomor170/Pdt.P/2022/PN Krg
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN Krg
Panjang Dokumen17.510 karakter

Amar Putusan

Permohonan penggantian nama [nama disamarkan] menjadi [nama disamarkan] dikabulkan. Pemohon diperintahkan membayar biaya sebesar Rp 140.000.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →