Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

170/Pid.B/2022/PN Mad

Nomor170/Pid.B/2022/PN Mad
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN Madiun
Panjang Dokumen115.563 karakter

Amar Putusan

Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →