Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

171/Pdt.G/2026/PA.Kra

Nomor171/Pdt.G/2026/PA.Kra
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Kra
Panjang Dokumen35.179 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan Permohonan Pemohon; Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon [nama disamarkan] untuk menjatuhkan talak bain shughra terhadap Termohon [nama disamarkan] di depan sidang Pengadilan Agama Karanganyar; Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati dan melaksanakan isi kesepakatan Perdamaian, yaitu: Pemohon bersedia memberikan mut?ah berupa uang sejumlah Rp850.000,00 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah) kepada Termohon; Termohon bersedia mengembalikan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →