Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

171/Pdt.P/2022/PA.Bkt

Nomor171/Pdt.P/2022/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Bukittinggi
Panjang Dokumen49.790 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan])dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 19 November 2021 di Mata Air Jorong Koto Malintang, [nama disamarkan], Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam; Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →