171/Pid.B/2025/PN Skw
| Nomor | 171/Pid.B/2025/PN Skw |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN Skw |
| Panjang Dokumen | 61.819 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Turut Serta Melakukan Penggelapan' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan.
Status: dikabulkan · Vonis: 1 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →