Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

172/Pdt.G/2022/PN Amr

Nomor172/Pdt.G/2022/PN Amr
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN Amr
Panjang Dokumen33.574 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya dengan verstek. Menyatakan perkawinan antara penggugat dengan tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →