173/Pdt.G/2026/PA.Kra
| Nomor | 173/Pdt.G/2026/PA.Kra |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Kra |
| Panjang Dokumen | 31.929 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon [nama disamarkan] untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon [nama disamarkan] di depan sidang Pengadilan Agama Karanganyar; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →