Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

173/Pdt.P/2024/PA.Pw

Nomor173/Pdt.P/2024/PA.Pw
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Pw
Panjang Dokumen41.128 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 03 September 2016 di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah; Membebankan biaya perkara ini sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah ) kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →