Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

173/Pid.Sus/2022/PN Bau

Nomor173/Pid.Sus/2022/PN Bau
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN Bau
Panjang Dokumen67.163 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →