174/Pdt.P/2024/PA.Psp
| Nomor | 174/Pdt.P/2024/PA.Psp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Padangsidimpuan |
| Panjang Dokumen | 27.819 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon. Menyatakan sahperkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan] ), yang dilaksanakan pada tanggal 23 November 1992, Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Angkola BaratKabupaten Tapanuli Selatan. Membebankan kepada para Pemohon…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →