175/B/2023/PT.TUN.SBY.
| Nomor | 175/B/2023/PT.TUN.SBY. |
|---|---|
| Jenis | tun — B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PT TUN SBY |
| Panjang Dokumen | 25.032 karakter |
Amar Putusan
Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara.
Status: ditolak
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →