Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

175/B/2023/PT.TUN.SBY.

Nomor175/B/2023/PT.TUN.SBY.
Jenistun — B
Tahun2023
PengadilanPT TUN SBY
Panjang Dokumen25.032 karakter

Amar Putusan

Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →