Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

175/Pid.Sus/2022/PN Agm

Nomor175/Pid.Sus/2022/PN Agm
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN Agm
Panjang Dokumen95.611 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] ANAK DARI [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan niaga bahan bakar minyak yang disubsidi Pemerintah. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →