Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

176/Pdt.G/2024/PA.Brk

Nomor176/Pdt.G/2024/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Brk
Panjang Dokumen37.239 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Termohontelah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj?i Pemohon ( [nama disamarkan] ) terhadapTermohon ( [nama disamarkan] ) dihadapan sidang Pengadilan Agama Boroko; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp223.000,00 (dua ratus dua puluh tiga ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →