Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

176/Pdt.P/2022/PA.Brk

Nomor176/Pdt.P/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Brk
Panjang Dokumen39.228 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 2019 di Desa Kuhanga, Kecamatan Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara; 3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah kantor Urusan Agama Kecamatan Bintauna; 4. Membebankan biaya perkara kepada Negara…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →