Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

176/Pdt.P/2025/PA.Blp

Nomor176/Pdt.P/2025/PA.Blp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA Blp
Panjang Dokumen35.029 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2020 di Lingkungan Cappie, Kelurahan Larompong, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu untuk dicatat dalam daftar yang disediakan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →