Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

177/K_PM.II/2022/PM.II-08

Nomor177/K_PM.II/2022/PM.II-08
Jenismiliter — K_PM.II
Tahun2022
PengadilanPM II-08
Panjang Dokumen49.368 karakter

Amar Putusan

Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.10.000.00

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →