Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

177/Pdt.P/2022/PA.Bkt

Nomor177/Pdt.P/2022/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Bukittinggi
Panjang Dokumen46.564 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan], laki-laki adalahanak sah dari PemohonI( [nama disamarkan] ) dengan PemohonII( [nama disamarkan] ); 3. Membebankankepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.120.000.00(seratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →