Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

177/Pdt.P/2023/PN Mad

Nomor177/Pdt.P/2023/PN Mad
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Madiun
Panjang Dokumen26.186 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon dan menetapkan bahwa [nama disamarkan] (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 18 Juni 1971.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →