178/Pdt.P/2023/PN Mad
| Nomor | 178/Pdt.P/2023/PN Mad |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Madiun |
| Panjang Dokumen | 25.897 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon dan menetapkan bahwa [nama disamarkan] (Almarhumah) telah meninggal dunia pada tanggal 19 Juli 1987.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →