179/Pdt.G/2025/MS.Skl
| Nomor | 179/Pdt.G/2025/MS.Skl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | MS Skl |
| Panjang Dokumen | 98.004 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba ? in sughra dari Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan Penggugat dan Tergugat sebagai pemegang hak asuh secara bersama-sama ( [nama disamarkan] ) atas anak yang bernama: [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan]; [nama disamarkan], l ahir di Aceh Singkil,25 April 2025; sampai anak-anak tersebut dapat menentukan sendiri hak-haknya…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →