179/Pdt.G/2025/PA.Min
| Nomor | 179/Pdt.G/2025/PA.Min |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Min |
| Panjang Dokumen | 75.485 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan anak yang bernama: [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan]; [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →