179/Pdt.G/2025/PA.Wt
| Nomor | 179/Pdt.G/2025/PA.Wt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Wt |
| Panjang Dokumen | 87.864 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan]) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan], perempuan, lahir di Gunung Kidul, 8 September2019berada di bawah pemeliharaan (hadhanah) Penggugat dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat selaku ayah kandung…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →