Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

179/Pdt.P/2022/PA.Bkt

Nomor179/Pdt.P/2022/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Bukittinggi
Panjang Dokumen45.064 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan], perempuan, lahir [tanggal disamarkan], dibawah perwalian Pemohon ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →