179/Pdt.P/2024/PA.Mgt
| Nomor | 179/Pdt.P/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Magetan |
| Panjang Dokumen | 39.887 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menyatakan bahwa [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 17 November 2024; 3. Menetapkan ahli waris dari [nama disamarkan] adalah: 3.1. [nama disamarkan] (Pemohon I/ibu kandung pewaris); 3.2. [nama disamarkan] (Pemohon II/suami pewaris); 3.3. [nama disamarkan] (Pemohon II/anak kandung pewaris); yang akan digunakan untuk penutupan deposito berjangka atas nama [nama disamarkan] dengan nomor rekening…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →