Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

179/Pdt.P/2024/PA.Mgt

Nomor179/Pdt.P/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Magetan
Panjang Dokumen39.887 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menyatakan bahwa [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 17 November 2024; 3. Menetapkan ahli waris dari [nama disamarkan] adalah: 3.1. [nama disamarkan] (Pemohon I/ibu kandung pewaris); 3.2. [nama disamarkan] (Pemohon II/suami pewaris); 3.3. [nama disamarkan] (Pemohon II/anak kandung pewaris); yang akan digunakan untuk penutupan deposito berjangka atas nama [nama disamarkan] dengan nomor rekening…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →