179/Pdt.P/2024/PA.Psp
| Nomor | 179/Pdt.P/2024/PA.Psp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Padangsidimpuan |
| Panjang Dokumen | 27.768 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon. Menyatakan sahperkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ), yang dilaksanakan pada tanggal 13 September 2011, Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Angkola SelatanKabupaten Tapanuli Selatan. Membebankan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →