Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

179/Pid.Sus/2025/PN Lsk

Nomor179/Pid.Sus/2025/PN Lsk
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN Lsk
Panjang Dokumen96.070 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] Alm. [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'turut serta menyimpan senjata api' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →