17/Pdt.G/2026/PA.Prm
| Nomor | 17/Pdt.G/2026/PA.Prm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Pariaman |
| Panjang Dokumen | 58.383 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Pariaman; 4. Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan] , laki-laki, lahir [tanggal disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →