Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

17/Pdt.P/2026/MS.Mbo

Nomor17/Pdt.P/2026/MS.Mbo
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS Mbo
Panjang Dokumen43.420 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan]) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada 09 September 1991 di Gampong Cot Darat, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Samatiga, Kabupaten Aceh Barat; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →