17/Pdt.P/2026/PA.Lrt
| Nomor | 17/Pdt.P/2026/PA.Lrt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Lrt |
| Panjang Dokumen | 38.024 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para Pemohon ; Menetapkan anak bernama [nama disamarkan] lahir [tanggal disamarkan], Wulan Dari [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan] lahir [tanggal disamarkan] adalah anak dari Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) ; Biaya perkara dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Larantuka tahun anggaran 2026.
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →