17/Pdt.P/2026/PA.Mkm
| Nomor | 17/Pdt.P/2026/PA.Mkm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Mkm |
| Panjang Dokumen | 15.700 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 17/Pdt.P/2026/PA.Mkm dan memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mukomuko untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →