Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

17/Pid.B/2026/PN Kis

Nomor17/Pid.B/2026/PN Kis
Jenispidana — Pid.B
Tahun2026
PengadilanPN Kisaran
Panjang Dokumen277.658 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pembantuan melakukan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran sehingga membahayakan keamanan umum bagi Barang' dan dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan.

Status: dikabulkan · Vonis: 0.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →