Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

180/Pdt.G/2025/MS.Skl

Nomor180/Pdt.G/2025/MS.Skl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanMS Skl
Panjang Dokumen71.511 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: MengabulkanPermohonan Pemohon; Menyatakan sah perkawinan Pemohon ( [nama disamarkan] ) dengan almarhum( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan menurut agama Islam pada 15 Mei 1992di Kecamatan Pauh, Kota Padang, [nama disamarkan]; Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil; Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →