Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

180/Pid.Sus/2025/PN Lsk

Nomor180/Pid.Sus/2025/PN Lsk
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN Lsk
Panjang Dokumen150.936 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'turut serta menyimpan senjata api' dan 'menimbulkan kebakaran, yang mendatangkan bahaya umum bagi Barang'. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun.

Status: penjara · Vonis: 6 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →