Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

181/Pdt.G/2025/PA.Bdg

Nomor181/Pdt.G/2025/PA.Bdg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Bdg
Panjang Dokumen120.049 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Badung; Menetapkan anak-anak yang bernama: [nama disamarkan], Laki-laki, lahir [tanggal disamarkan]; [nama disamarkan]. Laki-laki, lahir [tanggal disamarkan]; [nama disamarkan], Perempuan,…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →