181/Pdt.G/2025/PA.Bdg
| Nomor | 181/Pdt.G/2025/PA.Bdg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Bdg |
| Panjang Dokumen | 120.049 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Badung; Menetapkan anak-anak yang bernama: [nama disamarkan], Laki-laki, lahir [tanggal disamarkan]; [nama disamarkan]. Laki-laki, lahir [tanggal disamarkan]; [nama disamarkan], Perempuan,…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →