181/Pdt.G/2026/PA.LLG
| Nomor | 181/Pdt.G/2026/PA.LLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Lubuk Linggau |
| Panjang Dokumen | 72.844 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan Hak Asuh Anak yang bernama [nama disamarkan] , tempat dan tanggal lahir [tanggal disamarkan], kepada Penggugat selaku Ibu Kandungnya, dan Penggugat dilarang menghalang-halangi Tergugat apabila ingin bertemu dengan Anak tersebut selama tidak membahayakan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →