Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

181/Pid.Sus/2023/PN Ktg

Nomor181/Pid.Sus/2023/PN Ktg
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Ktg
Panjang Dokumen37.553 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan dengan masa percobaan 7 bulan. Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp 3.000.

Status: penjara · Vonis: 0.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →