Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1821/Pdt.G/2024/PA.Pas

Nomor1821/Pdt.G/2024/PA.Pas
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Pasuruan
Panjang Dokumen72.790 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ) ; Menetapkan kedua anak bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] berada di bawah Hadhanah Penggugat dengan kewajiban memberikan akses kepada Tergugat untuk dapat bertemu dengan anak tersebut;…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →