1821/Pdt.G/2024/PA.Pas
| Nomor | 1821/Pdt.G/2024/PA.Pas |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Pasuruan |
| Panjang Dokumen | 72.790 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ) ; Menetapkan kedua anak bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] berada di bawah Hadhanah Penggugat dengan kewajiban memberikan akses kepada Tergugat untuk dapat bertemu dengan anak tersebut;…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →