Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1822/Pdt.G/2023/PA.Mr

Nomor1822/Pdt.G/2023/PA.Mr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Mr
Panjang Dokumen37.037 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat ; Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp970.000,00( sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →