Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1829/Pdt.G/2025/PA.Kdl

Nomor1829/Pdt.G/2025/PA.Kdl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Kendal
Panjang Dokumen28.858 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Kendal; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp265000,00 ( dua ratus enam puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →