Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

182/Pdt.P/2023/PA.Pare

Nomor182/Pdt.P/2023/PA.Pare
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA Parepare
Panjang Dokumen79.414 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon Menyatakan I Senrung meninggal dunia pada tanggal 25 Nopember 1958 dan Mandong meninggal dunia pada tanggal 14 September 1974 sebagai Pewaris; Menetapkan ahli waris dari almarhum [nama disamarkan] adalah : [nama disamarkan]; Menyatakan [nama disamarkan] meninggal dunia pada tanggal 10 Januari 1965 sebagai Pewaris; Menetapkan ahli waris dari almarhumah [nama disamarkan] adalah: [nama disamarkan]; [nama disamarkan]; Menyatakan [nama disamarkan]…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →